Foto: Pasar Pagi Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Sepinya aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Samarinda membuat DPRD Kota Samarinda mulai mempertimbangkan perubahan besar terhadap konsep pengelolaan pasar tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai persoalan Pasar Pagi tidak cukup diselesaikan dengan mempertahankan konsep awal sebagai pasar tradisional yang dikemas dalam bangunan modern.
Menurutnya, kondisi di lapangan justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara desain, fungsi ruang, dan kebiasaan masyarakat dalam berbelanja.
Iswandi mengatakan, evaluasi terhadap Pasar Pagi seharusnya tidak lagi terjebak pada perdebatan mengenai kebijakan masa lalu.
Fokus pemerintah dan DPRD, kata dia, harus diarahkan untuk menemukan formula baru agar kawasan tersebut kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi.
“Kita tidak bisa bicara yang lalu-lalu. Kita bicara ke depan bagaimana OPD yang ada, DPR juga mencari solusi terhadap permasalahan Pasar Pagi,” kata Iswandi.
Menurutnya, persoalan utama yang harus segera dijawab adalah minimnya pembeli yang berdampak langsung terhadap pedagang.
Kondisi tersebut semakin terlihat dengan masih adanya sejumlah kios yang belum terisi secara optimal.
Bagi Iswandi, keadaan itu menjadi tanda bahwa persoalan Pasar Pagi bukan semata-mata soal bangunan, melainkan menyangkut konsep dan fungsi yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau kita lihat, Pasar Pagi itu secara estetik oke, tapi secara fungsi kita melihat fungsinya tidak berjalan. Diharapkan menjadi penggerak ekonomi, tapi fungsinya malah tidak jalan,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).
Perubahan tidak harus mempertahankan seluruh fungsi ruang seperti konsep awal, tetapi dapat disesuaikan dengan pola konsumsi dan potensi ekonomi yang berkembang di Samarinda.
Iswandi bahkan menilai pemerintah tidak perlu memaksakan Pasar Pagi tetap beridentitas sebagai pasar tradisional yang hanya dimodernisasi dari sisi bangunan.
“Tidak bisa kalau kita mau tetap ngotot dengan konsep ini pasar tradisional yang dimodernisasi. Tidak masuk itu kayaknya. Kasihan nanti lama-lama pedagang yang jadi korban,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah kemungkinan yang dapat dikaji. Area yang sebelumnya disiapkan untuk aktivitas pasar basah, misalnya, dapat dialihkan menjadi pusat kuliner atau sentra penjualan kue.
Ruang lainnya juga berpotensi dikembangkan sebagai kafe atau area komersial yang mampu menciptakan alasan baru bagi masyarakat untuk datang.
“Misalkan lantai satu yang pasar basah dijadikan tempat khusus kue-kue. Atau lantai atas dijadikan kafe atau bagaimana. Tentunya supaya menarik minat masyarakat untuk datang dan berbelanja,” jelasnya.
Namun, perubahan tersebut menurut Iswandi tidak boleh sekadar mengikuti tren. Pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan karakter konsumen, kebiasaan masyarakat, kebutuhan pedagang, kondisi bangunan, hingga potensi ekonomi yang bisa dikembangkan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pola belanja masyarakat di pasar tradisional. Menurut Iswandi, masyarakat selama ini terbiasa mendapatkan kemudahan ketika berbelanja, termasuk dapat membeli barang tanpa harus melewati banyak ruang atau berpindah lantai.
“Kalau habit pasar tradisional itu kan kalau bisa belanja dari atas motor, bayar dari atas motor. Nah ini kan harus naik tangga. Ini harus kita pikirkan konsep itu,” katanya.
Karena itu, DPRD Samarinda berencana mendorong forum diskusi atau focus group discussion (FGD) untuk membedah persoalan Pasar Pagi secara lebih komprehensif.
Forum tersebut nantinya diharapkan tidak hanya melibatkan pemerintah dan DPRD, tetapi juga pedagang, akademisi, praktisi, komunitas serta pelaku ekonomi kreatif.
Masukan dari berbagai kelompok dinilai penting agar perubahan konsep tidak kembali menghasilkan desain yang bagus secara fisik, tetapi lemah dari sisi aktivitas ekonomi.
Iswandi menegaskan bahwa kewenangan untuk menentukan kebijakan akhir tetap berada di Pemerintah Kota Samarinda.
Kendati demikian, ia menilai upaya menghidupkan kembali Pasar Pagi membutuhkan kolaborasi lintas pihak.
“Ini tidak bisa hanya tanggung jawab pemerintah kota saja. Ini harus melibatkan banyak pihak,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



