Tes Urine Pelajar Dinilai Perlu Dilakukan Berkala untuk Cegah Narkoba

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dinilai perlu diperkuat melalui pemeriksaan urine secara berkala di sekolah.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyusul temuan 12 pelajar di salah satu SMP negeri di Samarinda yang dinyatakan positif narkoba.

Anhar menilai pemeriksaan urine dapat menjadi langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, persoalan narkoba saat ini tidak lagi mengenal batas usia maupun latar belakang. Pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena berada pada usia yang rentan terhadap pengaruh lingkungan.

“Jangankan anak-anak, pejabat dan publik figur saja banyak yang terjerat. Jadi penanganannya harus serius,” kata Anhar, Selasa (18/8/2026).

Ia mengusulkan pemeriksaan urine dilakukan secara rutin dengan frekuensi yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan anggaran pemerintah. Jika memungkinkan, pemeriksaan bahkan dapat dilakukan setiap bulan.

“Kalau memang memungkinkan, tes urine dilakukan setiap bulan. Ini salah satu langkah pencegahan,” ujarnya.

Baca Juga:   Kaltim Gelar Pelatihan Pelatih Softball dan Baseball untuk Persiapan PON 2024

Anhar mengakui pelaksanaan pemeriksaan secara rutin membutuhkan dukungan anggaran, terutama untuk proses pengujian di laboratorium. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta lembaga terkait agar program tersebut dapat berjalan lebih efektif.

Selain pemeriksaan, pencegahan juga dinilai harus menyentuh aspek pendidikan dan pembinaan karakter. Menurut Anhar, siswa yang terindikasi menggunakan narkoba tidak cukup hanya diberikan sanksi, tetapi perlu mendapatkan pendampingan sesuai kondisi yang dihadapi.

“Semua sektor harus terlibat. Pendekatannya juga persuasif melalui pendidikan dan pendalaman agama,” katanya.

Ia juga mendorong agar pemeriksaan narkoba dipertimbangkan sebagai bagian dari proses penerimaan peserta didik baru. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat upaya deteksi dini sejak awal siswa masuk ke lingkungan sekolah.

Namun, hasil pemeriksaan harus diikuti dengan penanganan yang tepat. Jika terdapat siswa yang dinyatakan positif, Anhar menilai perlu dilakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi.

“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:   Dispora Kaltim Luncurkan Dua Program Inovatif untuk Pemberdayaan Pemuda

Anhar menegaskan pemberantasan narkoba di kalangan pelajar tidak dapat dibebankan kepada sekolah saja. Pemerintah daerah, BNN, sekolah, orangtua, dan masyarakat perlu membangun kerja sama untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada anak-anak.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi penting karena peredaran narkoba berkaitan dengan jaringan yang tidak mudah ditangani oleh satu pihak.

“Maka perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” demikian Anhar.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER