Peringatan HUT ke-81 RI, Jatam dan XR Bunga Terung Bentangkan Spanduk di Fly Over Samarinda

SAMARINDA – Berbeda. Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tidak hanya dimaknai sebagai seremoni. Di Kalimantan Timur (Kaltim), kemerdekaan justru dipertanyakan dari sisi lain: apakah masyarakat benar-benar telah merdeka dari cengkeraman industri ekstraktif?

Pertanyaan itu disuarakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bersama XR Bunga Terung, melalui aksi bentang spanduk di atas FlyOver Juanda, Samarinda, Senin (17/8/2026).

Mengusung tema “Merdeka dari Kecanduan Batu Bara,” kedua kelompok tersebut mengkritik ketergantungan pemerintah terhadap industri batu bara yang selama puluhan tahun menjadi salah satu tumpuan ekonomi Kaltim.

Dalam rilisnya, Jatam Kaltim dan XR Bunga Terung menilai kemerdekaan tidak bermakna, ketika persoalan ekologis dan sosial akibat industri ekstraktif masih terjadi.

“Kemerdekaan benar-benar tidak bermakna ketika tanah masih dirampas, sungai-sungai masih dicemari oleh limbah tambang dan industri ekstraktif lainnya, hutan dibongkar dan dibabat habis, lubang tambang dibiarkan menganga, korban mati di lubang tambang masih terus bertambah tanpa ada proses keadilan bagi keluarga korban,” demikian pernyataan dalam rilis tersebut.

Baca Juga:   Ibu Muda Pembuang Bayi di Langgar Ditangkap, Motifnya Mengejutkan!

Kritik tersebut disertai sejumlah data mengenai besarnya industri batu bara di Kaltim. Jatam dan XR Bunga Terung menyebut produksi batu bara Kaltim mencapai 368 juta ton pada 2025 untuk produksi nasional.

Di saat yang sama, sekitar 5,3 juta hektare atau hampir separuh luas daratan Kaltim disebut telah dikapling, untuk aktivitas pertambangan batu bara. Luasan tersebut mencakup sekitar 1.404 izin pertambangan.

“Batu bara tidak boleh terus diperlakukan sebagai sumber pendapatan tanpa menghitung biaya sosial dan ekologis yang ditanggung rakyat,” tegas mereka.

Besarnya aktivitas pertambangan itu, menurut mereka, belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

Sebaliknya, warga di berbagai wilayah harus berhadapan dengan hilangnya ruang hidup, kerusakan bentang alam, pencemaran sungai, debu, lalu lintas angkutan batu bara, hingga ancaman keselamatan dari lubang tambang.

Jatam Kaltim dan XR Bunga Terung juga menyoroti kebijakan yang dinilai masih memberikan ruang luas terhadap ekspansi pertambangan. Mereka menilai pembangunan infrastruktur pendukung tambang hingga penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batu bara merupakan bagian dari tanda “kecanduan” terhadap komoditas tersebut.

Baca Juga:   Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Antusiasme Warga pada Karnaval Budaya HUT ke-80 RI, Soroti Persoalan Kabel Listrik

“Jalan yang seharusnya menjadi ruang publik justru dapat berubah menjadi bagian dari rantai distribusi komoditas tambang, sementara masyarakat menghadapi debu, kemacetan, kerusakan jalan dan risiko kecelakaan,” tulis mereka.

Persoalan reklamasi dan pascatambang juga menjadi sorotan. Mereka menilai negara belum menunjukkan keseriusan yang sebanding dalam memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya.

Lubang-lubang bekas tambang yang dinilai membahayakan warga dan anak-anak disebut masih menjadi persoalan serius di Kaltim. Dari aksi tersebut, Jatam Kaltim dan XR Bunga Terung menyampaikan enam tuntutan.

Pertama, merdeka dari kecanduan batu bara dengan menghentikan kebijakan yang terus memperluas ketergantungan terhadap industri ekstraktif. Kedua, merdeka dari ancaman lubang tambang, dengan memastikan lubang tambang berbahaya segera ditutup dan dipulihkan perusahaan yang bertanggung jawab.

Ketiga, merdeka dari pencemaran dan kerusakan lingkungan. Melalui penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang merusak ruang hidup masyarakat.

Keempat, merdeka dari lalu lintas angkutan batu bara di jalan umum. Dengan menghentikan penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan industri yang membebani masyarakat.

Baca Juga:   Kadisdikbud Samarinda Apresiasi ASOGI Ke-14, Mendorong Kreativitas Generasi Muda

Kelima, merdeka dari perampasan ruang hidup, dengan menghormati hak masyarakat atas tanah, air, hutan dan lingkungan hidup yang baik serta sehat.

Keenam, merdeka dari politik ekonomi ekstraktif, dengan mendorong model ekonomi yang tidak menggantungkan kesejahteraan daerah pada pengerukan sumber daya alam.

Bagi kedua kelompok tersebut, makna kemerdekaan harus diperluas. Bukan sekadar bebas dari penjajahan masa lalu, tetapi juga terbebas dari model pembangunan yang menjadikan rakyat dan alam sebagai korban.

Batu bara bukan masa depan. Masa depan adalah ruang hidup yang aman, lingkungan yang sehat, dan ekonomi yang tidak bergantung pada ekonomi keruk.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER