Foto: Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (Istimewa)
SAMARINDA – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Selain mendorong penegakan hukum terhadap pelaku, penguatan ketahanan keluarga dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak sejak dini.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, sebanyak 93 kasus kekerasan terhadap anak dengan 94 korban terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilihat hanya dari jumlah kasus yang dilaporkan.
Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap berbagai faktor yang menjadi pemicu, termasuk kondisi keluarga dan lingkungan sekitar.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya angkanya, tetapi kenapa fenomena ini terus terjadi. Apakah ketahanan keluarga selama ini sudah berjalan dengan baik, bagaimana peran lingkungan, dan sejauh mana kepedulian masyarakat terhadap anak-anak di sekitarnya,” kata Novan.
Ia menilai keluarga merupakan benteng pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Karena itu, ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian, terutama dalam membangun komunikasi dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Menurut Novan, perlindungan anak juga tidak bisa hanya mengandalkan keluarga. Lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya kekerasan.
Masyarakat, kata dia, perlu memiliki kepedulian terhadap kondisi anak-anak di lingkungan masing-masing.
Jika terdapat tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindakan yang membahayakan anak, masyarakat diharapkan tidak memilih untuk diam.
Di sisi lain, Novan menegaskan bahwa upaya pencegahan harus tetap diikuti dengan penindakan tegas terhadap pelaku.
Setiap kasus yang telah memiliki dasar hukum dan bukti yang cukup harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelaku kekerasan terhadap anak harus mendapat hukuman yang tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Novan juga menyoroti pentingnya kemudahan akses pelaporan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak karena sejumlah saluran pengaduan telah tersedia di Samarinda.
Ia memastikan DPRD Kota Samarinda siap mendorong koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap laporan mendapat penanganan yang tepat.
“Kalau ada laporan yang disertai bukti, tentu akan kami tindak lanjuti bersama instansi terkait. DPRD siap memanggil seluruh pemangku kepentingan, baik kepolisian, DP2PA maupun lembaga lain, agar penanganan kasus tidak berhenti pada proses hukum saja, tetapi juga memastikan pendampingan bagi korban berjalan dengan baik,” tegas Novan.
Menurutnya, pendampingan terhadap korban menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Anak yang menjadi korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan agar dapat memulihkan kondisi serta kembali menjalani kehidupan secara aman.
Novan berharap penanganan kekerasan terhadap anak di Samarinda dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya setelah kasus terjadi.
Penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, kepedulian lingkungan, kemudahan pelaporan, serta koordinasi lintas sektor dinilai perlu berjalan beriringan.
“Pencegahan harus kita perkuat. Jangan sampai kita baru bergerak setelah kasus terjadi. Keluarga, lingkungan, pemerintah, dan seluruh pihak harus bersama-sama memastikan anak mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



