TENGGARONG – Sejumlah warga Desa Betuah RT 36, Kelurahan Dusun Karya Baru, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) marah akibat aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Batuah Energi Prima (BEP).
Pasalnya, perusahan pertambangan emas hitam itu telah menggunakan akses jalan warga untuk memasukkan alat berat ke kawasan PT BEP.
Akibatnya, jalan di sekitar pemukiman warga Desa Batuah RT 36 rusak parah dan berlubang di mana-mana.
Baharudin (42), warga RT 36, membenarkan PT BEP telah menggunakan jalan warga untuk memasukkan alat berat.
“Hampir setiap malam lewat sini. Kami (warga) juga sudah ngomong sama mereka tapi nggak dihiraukan. Beberapa waktu lalu kita juga ada melakukan penahanan alat berat yang masuk tapi malah didatangi preman,” ucap Baharuddin saat diwawancarai awak media di lokasi, Senin (14/11/2022).
Sama dengan pernyataan Baharuddin, Judur yang juga warga sekitar, mengaku kesal dengan PT BEP. Alasannya, lantaran setiap malam selalu terganggu dengan aktivitas pertambangan tersebut.
“Kemarin sudah saya tegur, apa tidak kasihan dengan kami ini. Sudah mengeruk hasil bumi tapi juga merusak jalan yang sudah dibangun pemerintah untuk kita warga sini,” ungkap Judur.
Ia juga mengaku sering kali melihat PT BEP memasukan alat berat dengan berat ber ton-ton. “Dalam seminggu itu bisa beberapa kali mereka lewat, subuh pas orang tidur. Ini jalan sepanjang 16 kilo rusak semua karena dilewati alat berat itu,” jelasnya.
“Saya tahunya PT BEP ini sudah beberapa tahun beroperasi. Tapi masukan alat beratnya baru kelihatan beberapa bulan belakangan ini. Ada ratusan alat berat yang masuk. Dan pasti lewat jalan kita ini,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Perlindungan Lingkungan Hidup Borneo Kaltim, Muhammad Ali mengatakan akan segera melayangkan surat ke Pemkab Kukar untuk melakukan tindakan.
“Alasan saya mau bantu warga ini kan karena memang ini melanggar. Jelas melakukan mobilisasi peralatan tambang menggunakan jalan warga,” paparnya.
Ali juga menuntut PT BEP agar dapat menghentikan sementara aktivitas pertambangan yang dilakukan sebab telah merusak fasilitas publik.
“Kami menuntut kepada mereka hentikan dulu aktivitasnya. Dan kami akan layangkan surat ke Bupati jika tidak ada tanggapan untuk menindaklanjuti maka akan kami turunkan massa untuk berdemo,” imbuhnya.
“Karena ini warga di sini sudah kesal semua. Kalaupun tidak ditutup setidaknya jangan lewat jalan warga. Kalau tak ada tanggapan kami akan turunkan 500 massa untuk demo,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BEP, Joko belum merespons WhatsApp maupun telepon terkait kebenaran tudingan warga tersebut. (Vic)