SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengharapkan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda pada 2023 dapat naik. Ini berdasarkan kondisi di lapangan di mana harga barang dan bahan kebutuhan pokok terus naik.
Kendati demikian, Sani menguraikan bahwa dirinya tak bisa menentukan atau mengusulkan berapa angka kenaikan UMK tersebut.
Ia menyebutkan, perlu ada penyesuaian juga dari perusahaan-perusahaan terkait dengan kenaikan UMK itu.
“Khawatirnya kalau kita buat peraturan yang tidak bisa dijalankan. UMK itu harus juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha, karena yang bayar gaji itu pengusaha,” ucap Sani, Kamis (3/11/2022).
“Kadang-kadang keuangan perusahaan juga tidak sanggup. Kalau perusahaannya berkembang, pasti dengan sendirinya UMK juga turut naik, perusahaan bisa bayar gaji karyawannya,” sambungnya.
Walau begitu, Sani tetap berharap UMK Samarinda bisa naik pada 2023 mendatang, sebab banyak kenaikan harga di lapangan sebagai akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
“Namun, dengan catatan perlu adanya penyesuaian dengan kemampuan keuangan perusahaan,” pungkasnya. (Vic)