Lagi ! Jembatan Mahulu Ditabrak, Wagub: Tak Ada Toleransi

SAMARINDA — Insiden tabrakan kapal tongkang kembali menimpa Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) atau Jembatan Abdoel Moeis Hassan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 Wita. Peristiwa berulang ini memicu reaksi keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang mengancam keselamatan publik serta kelancaran distribusi logistik di daerah.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Jembatan Mahakam Ulu adalah tulang punggung perekonomian dan logistik Kalimantan Timur,” tegasnya.

Jembatan Mahulu merupakan infrastruktur strategis yang menghubungkan Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Loa Buah, dengan Kecamatan Samarinda Seberang, Kelurahan Sengkotek. Jembatan sepanjang 799 meter tersebut membentang di atas Sungai Mahakam dan selama ini menjadi jalur alternatif utama untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Samarinda.

Peristiwa terjadi ketika sebuah tongkang yang tengah bertambat ditabrak tongkang lain yang sedang bergerak. Akibat benturan tersebut, tali tambat terlepas dan menghantam struktur jembatan.

Menurut Seno, jembatan ini setiap hari dilalui kendaraan berat, termasuk truk kontainer pengangkut kebutuhan pokok dan distribusi barang. Ketergantungan terhadap Jembatan Mahulu semakin tinggi karena Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahkota II saat ini tidak dapat dilewati kendaraan bermuatan besar.

Baca Juga:   300 Botol Miras Diamankan Satpol PP Samarinda, Temukan Stok di Dalam Mobil Yang Siap Jual Via Daring

“Jembatan ini setiap hari dilalui truk-truk kontainer dan kendaraan logistik. Kalau jembatan ini bermasalah, dampaknya langsung ke aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Seno Aji menyebut pemerintah provinsi telah menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut konkret atas hasil rapat tersebut.

“Kita sudah rakor, tapi belum ditindaklanjuti. Karena itu kita akan segera gelar rapat terbatas lagi. Jika hasil pemeriksaan PUPR menyatakan kondisi tidak aman, jembatan akan kita tutup sementara,” katanya.

Ia juga menyoroti janji KSOP untuk mengatur waktu hilir mudik tongkang di Sungai Mahakam yang hingga kini belum jelas. Padahal, waktu kejadian disebut bukan jam normal pergerakan tongkang.

“KSOP berjanji mengatur jam lalu lintas tongkang, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Jam 5 pagi itu bukan waktunya tongkang bergerak ke hilir. Ini kelalaian,” ujarnya.

Pemprov Kaltim, lanjut Seno Aji, akan memerintahkan KSOP dan Pelindo untuk segera menghitung kerusakan dan memastikan ganti rugi dari pihak penabrak.

Baca Juga:   DOR! Kaki Pelaku Curat di Muso Salim Ditembak Polisi

“Saya tegaskan, siapa pun penabraknya wajib bertanggung jawab dan mengganti kerugian. Ini menyangkut keselamatan publik dan perbaikan aset daerah,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah berulang kali mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan agar pengawasan lalu lintas sungai diperketat.

“Sudah tiga kali Pak Gubernur menyurati Kementerian Perhubungan. Jembatan ini aset pemerintah provinsi, dibangun dari uang rakyat. Tidak boleh terus jadi korban kelalaian,” katanya.

Seno Aji juga menyinggung kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam yang berada di pemerintah pusat, sehingga Kalimantan Timur belum menikmati Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi besar sungai tersebut.

“Puluhan tahun kita tidak mendapatkan PAD dari Sungai Mahakam. Ini sangat miris, padahal potensinya besar,” pungkasnya.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER