Tabrakan Tongkang Rusak Fender Jembatan Mahulu, Biaya Pemulihan Ditaksir Rp30 Miliar

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur memastikan kondisi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) secara visual masih dalam batas aman, khususnya untuk kendaraan kecil pascainsiden tabrakan tongkang terhadap struktur jembatan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, M. Muhran, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan survei lapangan satu hari setelah kejadian. Dari hasil pengamatan awal, pilar jembatan masih berdiri tegak lurus dan berada dalam batas toleransi yang diperkenankan.

“Secara visual, pilar masih tegak lurus, lantai jembatan, sambungan, trotoar, dan parapet juga masih terlihat lurus dan rata. Untuk kendaraan kecil, kemungkinan masih aman,” ujarnya.

Meski demikian, Muhran menegaskan bahwa penilaian tersebut baru sebatas visual. Untuk memastikan kekuatan struktur secara menyeluruh, PUPR Kaltim akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, khususnya terkait keamanan bagi kendaraan bertonase besar.

“Untuk kendaraan besar, kami belum bisa menyatakan aman atau tidak. Itu perlu penyelidikan struktural lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Jembatan Mahulu selama ini dikenal sebagai salah satu jembatan dengan kondisi paling baik karena masih dapat dilalui kendaraan besar. Namun, kerusakan pada fender atau pelindung pilar akibat tabrakan menjadi perhatian serius karena berfungsi sebagai pengaman utama jembatan.

Baca Juga:   Setelah 29 Jam Hilang, Korban Tenggelam di Sungai Karang Mumus Akhirnya Ditemukan

Terkait insiden tabrakan, Muhran mengungkapkan terdapat beberapa pilar yang terdampak, yakni pilar tiga hingga pilar enam. Kerusakan yang terjadi berupa goresan dan sedikit rompal, namun tidak tergolong besar. Pada kejadian pertama, tercatat tiga fender jembatan hilang akibat tabrakan.

“Alhamdulillah, pihak penabrak, baik yang kejadian 23 Desember maupun 4 Januari, bersikap kooperatif dan siap bertanggung jawab. Saat ini tinggal mekanisme penanganannya,” katanya.

PUPR Kaltim telah melakukan koordinasi dan survei bersama pihak terkait untuk menentukan jenis kerusakan serta estimasi biaya perbaikan. Seluruh pihak sepakat bahwa aset jembatan akan dikembalikan sesuai kondisi semula.

Muhran menyebutkan estimasi awal biaya pemulihan yang meliputi pembangunan kembali tiga fender serta perbaikan pilar jembatan, diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar. Untuk kejadian tabrakan terakhir pada 4 Januari, meski kerusakan masih berupa goresan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pihak penabrak telah diterima oleh PUPR Kaltim.

“Yang terpenting, komitmen pertanggungjawaban sudah ada. Sekarang kami fokus memastikan keamanan jembatan dan proses pemulihan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Baca Juga:   Kuasa Hukum Gereja Toraja: Jangan Jadikan Gereja Kambing Hitam

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

BERITA POPULER