SAMARINDA – Aksi damai digelar di depan Polresta Samarinda pada hari ini, Senin (16/12/2024) oleh keluarga bayi Ananda Nadhifah bersama Tim TRC PPA dan kuasa hukumnya, Sudirman.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus kematian bayi berusia 6 bulan tersebut yang diduga akibat penanganan medis yang lambat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
Sudirman selaku kuasa hukum dan koordinator lapangan aksi menyampaikan, tujuan utama aksi ini adalah untuk meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus yang telah berjalan selama 6 bulan.
“Hari ini, kami melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian. Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi bahwa proses penyelidikan terus berjalan,” ujarnya
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan dalam waktu satu bulan ke depan, kepolisian berencana melakukan beberapa tindakan penting.
Di antaranya adalah memanggil kembali Direktur RSUD AWS yang belum sempat dilakukan sebelumnya, serta melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat dan para ahli pidana dari universitas-universitas terkemuka di Indonesia seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami juga akan menjalin komunikasi dengan tim ‘squad’ yang dibentuk oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, untuk membahas kasus ini lebih lanjut,” tambahnya
Sebagai kuasa hukum, Sudirman berharap agar kasus kematian bayi Nadhifah dapat segera diselesaikan secara tuntas.
“Jika memang tidak ditemukan unsur tindak pidana, kami berharap agar dapat diambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Keluarga bayi Nadhifah yang turut hadir dalam aksi tersebut tampak sangat berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Mereka berharap agar pihak yang bertanggung jawab atas kematian bayi mereka dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kematian bayi Nadhifah telah menyita perhatian publik dan memicu berbagai pertanyaan terkait kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
“Aksi damai ini menjadi salah satu bentuk tekanan dari masyarakat agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R