SAMARINDA – Warga RT 03 Kelurahan Sungai Kapih mengeluhkan belum adanya aliran air PDAM ke rumah mereka. Padahal sudah 5 tahun mereka mengajukan instalasi air namun hingga kini belum ada realisasi.
Hal ini ditanggapi anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus usai menggelar Sosialisasi Perda di Kelurahan Sungai Kapih, Minggu (16/10/2022). Meski bukan di momen serap aspirasi, bukan di komisi yang membidangi dan bukan Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda, tak menjadi alasan bagi Marthinus untuk tidak merespons keluhan warga tersebut.
Apalagi permasalahan air bersih merupakan hajat hidup masyarakat, yang harus dipenuhi oleh pemerintah. “Saya tidak lagi melihat dapil. Yang saya dengar bahkan sudah disurvei tapi tidak ada realisasi. Wali Kota semestinya bisa memerintahkan kepada jajaran Direksi PDAM. Harusnya bisa,” ucapnya.
Sebelumnya, Luther Ba’ka warga 03 Kelurahan Sungai Kapih, menjelaskan, dalam kurun waktu lima tahun ini, dia telah mengajukan aliran air PDAM untuk 41 Kartu Keluarga (KK).
Namun hingga kini permintaan warga itu tak juga ditindaklanjuti PDAM. Padahal, telah dibangun intake PDAM yang terletak di RT 03.
“Sudah lima tahun dan dua kali kami perbaharui berkas. Kami sudah melapor ke kelurahan dan katanya akan disampaikan ke Wali Kota, tidak paham sudah sampai apa belum. Kami juga sudah ke PDAM jawabannya hanya disuruh nunggu antrean,” terangnya. (eky/adv/DPRDKaltim)